PERIZINAN
Mengurus Perizinan Bisnis: Fondasi Penting untuk Kesuksesan Usaha
Di balik setiap bisnis yang sukses, ada pondasi legal yang kuat. PT. New Era System hadir untuk membantu Anda mengurus perizinan bisnis dengan cepat, aman, dan terpercaya. Dari izin usaha, NIB, hingga perizinan sektor industri tertentu—kami pastikan semua dokumen legal Anda beres tanpa ribet. Fokus saja pada pertumbuhan bisnis Anda, urusan legal biar kami yang tangani.
Bersama PT. New Era System, mulailah langkah pertama menuju usaha yang profesional, legal, dan siap berkembang!
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Mau bangun atau renovasi gedung? Jangan asal cor aja! Urus dulu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)-nya biar proyekmu aman dan nggak kena tilang. Sesuai UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PBG ini wajib hukumnya buat mastiin konstruksimu kuat, layak pakai, dan ramah lingkungan. Tanpa PBG, risikonya mulai dari denda sampe gedung disegel—yang bikin rugi waktu dan duit. Tenang, urusannya nggak serumit kelihatannya! Kami bantu dari konsul, kelengkapan dokumen, sampe proses cepat biar kamu fokus ke pembangunannya. Yuk, urus PBG sekarang juga biar proyek lancar, legal, dan bebas drama!”
#PBG #IzinResmi #GedungLegal
Urus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Gak Pusing! PT NES Siap Bantu dari A-Z
Syarat Dasar PBG :
Dokumen Wajib:
Identitas pemilik (KTP + NPWP)
Surat kuasa (jika diwakilkan)
Sertifikat tanah (SHM/HGB/Izin Pakai)
Izin lokasi (jika ada)
Sketsa denah & konsep bangunan (kami bantu rapikan jika diperlukan)
Dokumen Tambahan (Jika Berlaku):
UKL-UPL/AMDAL (untuk bangunan besar)
Laporan geoteknik
Proses dengan PT NES (Hanya 4 Langkah Mudah!):
Konsultasi Gratis → Jelaskan kebutuhan bangunan Anda, kami sarankan solusi terbaik.
- Penyerahan Dokumen → Anda cukup berikan data dasar, kami yang urus kelengkapannya.
- Pengurusan ke Dinas → Kami handle semua proses administrasi & teknis sampai approve.
- PBG Terbit! → Anda tinggal terima beres, bangunan siap dibangun dengan aman & legal.
Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kami menyediakan layanan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara profesional untuk memastikan bangunan Anda memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan legalitas sesuai PP No. 16/2021. Dengan tim ahli bersertifikat, kami membantu menyiapkan dokumen teknis (gambar as-built, laporan struktur), mendampingi verifikasi lapangan, hingga proses pengajuan resmi ke dinas terkait – seluruh proses dapat diselesaikan dalam 10-14 hari kerja. Layanan kami mencakup bangunan baru, renovasi, maupun perubahan fungsi, termasuk pemeriksaan kelayakan struktur, sistem utilitas, dan proteksi kebakaran, sehingga Anda terhindar dari risiko denda hingga Rp500 juta akibat ketiadaan SLF. #SLF #LegalitasBangunan #PengurusanIzin
Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gak ribbet! PT NES Siap Bantu dari A-Z
Syarat Dasar PBG :
Dokumen Wajib:
- Data Bangunan: IMB (PBG), bukti kepemilikan, gambar bangunan.
- Dokumen Teknis: Laporan uji instalasi penting.
- Data Pemilik: KTP, NPWP.
Proses pembuatan SLF via PT NES:
- Konsultasi PT NES: Sampaikan kebutuhan Anda.
- Serahkan Dokumen: Berikan data bangunan dan pemilik.
- PT NES Proses: Mereka urus pengajuan dan koordinasi.
- Terima SLF: Anda dapatkan sertifikat dari PT NES.